Jika pencari nafkah tutup usia, baik yang pekerjaan nya seorang profesional seperti
Dokter, Pengacara ataupun Pebisnis, dapat menyebabkan turunnya penghasilan bahkan berhenti
total.
Hal tersebut tentunya akan berdampak bagi kelangsungan hidup anggota keluarga lainnya.
Biaya rutin seperti biaya rumah tangga, pendidikan anak, cicilan mobil,
cicilan property non-KPR, tunjangan orang tua dll.
Semuanya masih tetap berjalan dan harus dibayar.
Saat pencari nafkah tutup usia, maka hutang yang dimiliki oleh pencari nafkah secara
otomatis akan jatuh tempo & ditagihkan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Apakah keluarga yang ditinggalkan siap untuk membayar pokok hutang?
Persiapkan Dana WARISAN untuk keluarga tercinta MULAI DARI SEKARANG!
Perlindungan Asuransi Jiwa Tradisional hingga usia 99 tahun dengan pilihan pembayaran Premi sebagai Peninggalan harta waris berharga bagi Orang yang Tersayang
Hanya dengan menyisihkan Rp. 50 ribu/hari yaitu Rp. 1.5 juta per Bulan untuk mempunyai warisan sebesar Rp. 1 Miliar*.
*Tergantung usia masuk
Prosesnya mudah dan bisa tanpa pemeriksaan kesehatan.
Manfaat langsung berlaku saat disetujui, tanpa masa tunggu.
Produk simple dan terjangkau dengan hanya menyisihkan Rp 10 ribu/hari, pembayaran kontribusi mulai dari Rp 300 ribu/bulan
Prosesnya mudah dan bisa tanpa pemeriksaan kesehatan.
Total santunan meninggal sampai dengan 400%.
Makin besar santunan asuransi, makin hemat kontribusinya
Seorang Financial Planner yang sudah berlisensi dan berpengalaman di industri asuransi jiwa.
Saya siap membantu Anda mengatur masa depan keluarga tercinta yang lebih baik.
[email protected]
08129074878